sgj- Kamis, 25 Januari 2024
Pada hari ini Kamis tanggal dua puluh lima bulan Januari tahun dua ribu dua puluh empat sebagai pelaksanaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Nomor 22 Tahun 2024 tanggal 24 januari 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dan dilanjutkan penanaman pohon. .
Sebanyak 42 anggota KPPS di lantik pada hari ini, PPS dan Sekretariat berharap untuk kedepannya dapat berjalan lancar dalam penyelengaraan pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
saling bersatu dan tetap menjaga semangat antar anggota, " ujar Ketua PPS Desa Selagan Jaya pak Ribut Agus Susanto .